Centang Perenang Peraturan Karantina
Pemerintah tidak siap mengatur karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri guna menahan laju penyebaran wabah Covid-19. Kebijakan yang abai konsekuensi dan teknis pelaksanaan di lapangan.
KEBIJAKAN pengaturan kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri menimbulkan kekacauan yang luar biasa. Aturan yang dibuat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu menambah panjang daftar kebijakan bermasalah pemerintah dalam mengatasi penularan virus corona.
Belum lama ini, ratusan penumpang yang baru menempuh perjalanan dari luar negeri terpaksa menunggu berjam-jam di Bandara Soekarno-Hatta guna melakukan registrasi karantina keseh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini