Audit Total Setelah Pejabat Tidak Kebal
Putusan Mahkamah Konstitusi mengoreksi pasal soal impunitas atau kekebalan hukum pejabat dalam Perpu Penanganan Covid-19 layak diapresiasi. Menjadi momentum bagi penegak hukum untuk terus menelisik dugaan penyelewengan.
Putusan Mahkamah Konstitusi mengoreksi pasal impunitas bagi pejabat pembuat kebijakan yang berkaitan dengan stabilitas sistem keuangan dan penggunaan dana penanganan Covid-19 sudah selayaknya kita apresiasi. Di tengah buruknya kinerja Mahkamah akhir-akhir ini, putusan tersebut sejalan dengan semangat antikorupsi. Boleh jadi, inilah putusan terbaik yang pernah dihasilkan MK dalam periode ini.
Aturan kebal hukum ini semula ada pada Pasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini