Lindungi Korban Kejahatan Seksual, Pak Polisi
Kepolisian RI seharusnya mengusut kembali kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur secara transparan dan lebih melindungi korban.
IBARATNYA sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Begitulah penderitaan berganda banyak korban kekerasan seksual yang melaporkan kasusnya ke kepolisian. Nasib serupa juga menimpa ibu dan tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ibu anak-anak itu melaporkan dugaan pemerkosaan ke Kepolisian Resor Luwu Timur pada 2019. Terlapornya tidak lain adalah ayah kandung ketiga anak itu, yang telah menceraikan sang pelapor. Namun, pada April 2020, polisi men...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini