Ancaman Perang yang 'Mustahal'
Pembentukan komponen cadangan yang diresmikan Presiden Joko Widodo di Bandung tidaklah diperlukan. Apalagi konsep pasukan cadangan itu juga bisa berbenturan dengan hak-hak masyarakat sipil.
ANCAMAN perang terbuka di Indonesia sangatlah kecil, bahkan boleh disebut sebagai—meminjam istilah grup lawak lawas Srimulat—“hil yang mustahal”. Karena itu, pembentukan komponen cadangan yang diresmikan Presiden Joko Widodo di Bandung pada Kamis, 7 Oktober 2021, tidaklah diperlukan. Apalagi konsep pasukan cadangan itu juga bisa berbenturan dengan hak-hak masyarakat sipil.
Jokowi menetapkan 3.103 anggota komponen cadangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini