Integritas Pegawai Negeri Kita
Mundurnya sejumlah pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Banten menimbulkan tanda tanya soal loyalitas mereka pada kepentingan publik. Solidaritas yang salah tempat.
PENGUNDURAN diri 20 pejabat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan Provinsi Banten tepat di tengah masa pandemi Covid-19 jelas keliru. Dengan alasan solidaritas kepada pejabat pembuat komitmen yang tengah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN95, mereka bukan saja bertindak tak etis, tapi juga melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Berdasarkan aturan itu, prinsip kerja utama seorang pega
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini