Dua pembuat konten dihukum delapan bulan penjara karena mengunggah video yang menyebut personel kepolisian menunggak pajak kendaraan bermotor. Hakim menyatakan keduanya mencemarkan nama kepolisian.
Editorial Koran Tempo. tempo : 167932916476
LELUCON hukum itu datang dari Medan. Dua pembuat konten dihukum delapan bulan penjara. Penyebabnya: keduanya mengunggah video yang menyebut personel kepolisian menunggak pajak kendaraan bermotor. Hakim menyatakan keduanya mencemarkan nama kepolisian.
Ada beberapa alasan perkara ini lucu bahkan sejak kedua pembuat konten, Benni Eduward Hasibuan dan Joniar Nainggolan, dinyatakan sebagai tersangka. Pertama, mereka mendasarkan tuduhan bahwa sejumlah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.