Sahkan Aturan Perlindungan Perempuan
RENCANA Dewan Perwakilan Rakyat mencabut Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2020, memperlihatan ketidakpedulian para wakil rakyat kepada persoalan masyarakat. Rancangan ini sudah diajukan sejak 2007. Sekarang, tiba-tiba, DPR mengatakan mengalami kesulitan membahasnya.
RUU PKS penting untuk segera disahkan karena memuat perlindungan terhadap perempuan, yang tidak diatur di Kitab U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini