Main Obral Data Kependudukan
Kementerian Dalam Negeri tak sepatutnya “mengobral” perjanjian dengan perusahaan keuangan dalam mengakses data kependudukan. Pemberian izin ini berpotensi merugikan warga negara. Sebab, belum ada rambu yang jelas untuk mengontrol lembaga swasta tersebut.
Pemerintah dipercaya untuk menampung dan mengumpulkan data kependudukan. Sebagai pemilik informasi, setiap warga negara berhak mengetahui bagaimana pihak lain menggunakan data pribad...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini