Pemerintah DKI mewajibkan pengelola gedung menyediakan 10 persen lahan parkir untuk sepeda.
Warga bersepeda saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Bundaran HI, Jakarta, 14 Juni 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 167937438765
JAKARTA – Pengusaha Ibu Kota bakal menyediakan ruang parkir bagi sepeda sebanyak 10 persen dari kapasitas parkir. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan penyediaan parkiran pit itu akan dilakukan dengan menyusun ulang ketersediaan ruang yang ada. “Tapi bukan menambah lahan parkir baru,” kata dia kepada Tempo, kemarin.
Untuk sementara, Diana melanjutkan, pengusaha atau pengelola gedung bisa den
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.