Sejumlah kendala terjadi saat belajar dari rumah. Pemahaman siswa atas materi pelajaran sangat rendah.
Siswa kelas 2 Sekolah Dasar mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Tahun ajaran 2019-2020, secara daring dari rumah, di Jakarta Timur, 8 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 167937620354
JAKARTA — Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri memastikan Jakarta termasuk daerah yang wajib melanjutkan aturan belajar dari rumah karena warganya rentan terserang virus corona. Kesepakatan empat kementerian itu berisi panduan penyelenggaraan pendidikan pada masa pandemi Covid-19.
"Prinsip dikeluarkannya kebijakan ini adalah memprioritaska...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.