Mudarat SKB Anti-Radikalisme
PENERBITAN surat keputusan bersama (SKB) lima menteri dan enam kepala lembaga negara tentang penanganan radikalisme di kalangan aparat sipil negara (ASN) amat berlebihan. Pemerintah menjadikan radikalisme sebagai momok, padahal belum membuat definisi dan parameter yang jelas. Tidak semua perbuatan yang dilarang dalam SKB tersebut masuk kategori radikal.
SKB itu membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi cap terhadap pegawai negeri yang, antara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini