Asal Tunjuk Bos PLN
LELETNYA penanganan mati setrum bisa jadi merupakan akibat kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang perombakan direksi perusahaan negara hingga Oktober 2019-waktu pergantian pemerintahan. Maka, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1, pemerintah hanya menunjuk pelaksana tugas sebagai penggantinya.
Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini