Menindak Fintech Nakal
arsip tempo : 172203762127.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2018/08/13/703777/703777_1200.jpg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus lebih serius mengawasi layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi. Perusahaan financial technology (fintech) yang nakal, apalagi yang tidak terdaftar alias ilegal, mesti ditindak tegas.
Banyak konsumen mengeluhkan buruknya layanan pinjam-meminjam secara online. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, misalnya, menerima sedikitnya 700 aduan dalam satu pekan. Institusi ini sampai membuka pos pengaduan pengguna f
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini