PPP Romahurmuziy Segera Pidanakan Kubu Muktamar Jakarta

JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan kubu Muhammad Romahurmuziy memastikan akan mempidanakan Musyawarah Kerja Nasional PPP kubu Djan Faridz. Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani, mengatakan pihaknya segera melaporkan mereka atas tudingan melakukan kegiatan ilegal. "Kami laporkan segera begitu mereka selesai bermukernas ilegal," kata Arsul kepada Tempo, kemarin.
Arsul membeberkan, laporan terhadap Mukernas PPP kubu Djan Faridz tak hanya soal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini