Ragu Menyidik Pelecehan Seksual Kampus
Polisi tak kunjung menetapkan tersangka kekerasan seksual di Universitas Pancasila. Ujian penerapan UU TPKS.
PENYIDIKAN dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai Universitas Pancasila dengan terlapor tunggal Rektor Edie Toet Hendratno mandek. Kepolisian Daerah Metro Jaya tak kunjung menetapkan tersangka meski laporannya masuk sejak Januari lalu. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) menyebutkan penetapan tersangka pelecehan seksual hanya membutuhkan keterangan korban plus satu bukti lain. Pengacara mahasiswa menduga ada intervensi peng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini