Rem Blong Kitab Pidana
Dewan Perwakilan Rakyat berencana langsung mengesahkan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang diinisiasi pemerintah. Mereka menganggap pembahasan ulang tak diperlukan dengan dalih telah dirampungkan oleh DPR periode sebelumnya. Sederet rancangan pasal bermasalah dipertahankan di RKUHP. Sebagian lebih berbahaya daripada hukum ala kolonial.
arsip tempo : 170206099380.


Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini