Melayang, Heli Firli Melayang
Meski menyatakan Firli Bahuri bersalah, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi hanya memberi sanksi teguran kepada Ketua KPK itu yang menumpang helikopter untuk keperluan pribadi. Perbuatan Firli disebutkan menggerus kepercayaan publik kepada komisi antikorupsi. Ada unsur gratifikasi.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini