Perpu dicita Perpres tiba
Terjawab sudah mengapa Presiden Joko Widodo tak kunjung menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, seperti yang ia janjikan kepada sejumlah tokoh. Istana ternyata tengah merancang peraturan presiden (perpres) yang berpotensi mempercepat pelumpuhan lembaga antirasuah itu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini