Presiden Dicurigai Ingin Kendalikan Penuh KPK
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menyatakan draf peraturan presiden (perpres) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang beredar di masyarakat menunjukkan keinginan kuat Presiden untuk mengendalikan lembaga antirasuah ini. Menurut dia, lembaga antikorupsi yang telah lemah akibat revisi kedua Undang-Undang KPK akan kian kehilangan independensinya jika draf perpres ini diteken Presiden.
Feri menyebutkan, pasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini