Aturan Pembangunan Rumah Ibadah Diminta Dievaluasi
JAKARTA - Direktur Eksekutif Maarif Institute, Abdul Rohim Ghazali, mendesak agar aturan-aturan diskriminatif terhadap umat beragama segera dicabut. Ia beralasan aturan-aturan itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ajaran agama bagi masyarakat.
Rohim mengatakan aturan seperti Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Tahun 2006 yang mengatur izin pendirian rumah ibadah mel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini