Modus Dana Asing ke Pengurus Parpol
Aliran dana asing ke bendahara partai bersumber dari perusahaan cangkang. Transaksi di empat partai melonjak paling besar.
JAKARTA — Di tengah rendahnya kepatuhan pelaporan dana kampanye, indikasi pelanggaran yang mengarah pada pidana pemilihan umum terus menguat. Yang terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran fulus dari luar negeri senilai Rp 195 miliar ke bendahara 21 partai politik, baik di kepengurusan tingkat pusat maupun daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini