Ancang-ancang Izin Tambang
Beberapa perusahaan menunggu lampu hijau dari pemerintah untuk menambang pasir laut. Mereka bersiap mengajukan izin.
JAKARTA – Beberapa perusahaan sedang menunggu lampu hijau dari pemerintah untuk menambang pasir laut. Peluang ekspor pasir laut juga semakin terbuka jika Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut resmi diterapkan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Pasir Laut (APPL) Kepulauan Riau Herry Tousa mengatakan sudah ada beberapa perusahaan yang berminat mengajukan izin. “Saya enggak tahu persis jumlahnya, ta
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini