Tanda Tanya Perpanjangan Masa Jabatan Firli
Dua hari setelah berstatus tersangka korupsi, masa jabatan Firli di KPK diperpanjang Jokowi. Dianggap tak sesuai putusan MK.
JAKARTA – Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi hingga satu tahun ke depan, termasuk Firli Bahuri. Perpanjangan masa jabatan ini berlangsung saat Firli berstatus tersangka dalam perkara korupsi.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK tertuang lewat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini