Pemeriksaan Firli Setelah Gagal di Praperadilan
Polda Metro Jaya kembali memeriksa Firli Bahuri meski berkas perkaranya sudah dilimpah kejaksaan. Ada peluang penyidikan baru.
JAKARTA – Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan kembali memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka korupsi hari ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan dua hari setelah hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik lembaganya akan m
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini