Transaksi Dagang Terlarang
Pemerintah mengeluarkan aturan baru yang melarang transaksi dagang di social commerce. Apa untung-ruginya?
DALAM sepekan ke depan, perusahaan media sosial TikTok harus mulai menghentikan kegiatan jual-beli melalui platformnya di Indonesia. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bakal menyurati perseroan agar operasi TikTok Shop—layanan jual-beli di aplikasi tersebut atau social commerce--disetop. "Sudah enggak boleh lagi jualan mulai kemarin (Selasa, 26 September 2023), tapi kami kasih waktu seminggu. Ini kan sosialisasi namanya. Besok say
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini