Intimidasi di Balik Permintaan Maaf
Didahului intimidasi, pimpinan KPK memilih minta maaf atas penetapan status tersangka dua perwira TNI. Pegawai KPK menentangnya.
JAKARTA – Di hadapan empat pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, rombongan yang dipimpin Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) Marsekal Muda Agung Handoko disebut-sebut mendesak agar pimpinan KPK meminta maaf atas penetapan status tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap pejabat Basarnas. Desakan itu disertai peringatan bahwa prajurit TNI bisa saja beramai-ramai mendatangi gedung KPK, di Jalan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini