Melacak Sosok di Balik Uang Rp 27 Miliar
Penyidik belum menemukan keterkaitan antara penyerahan uang Rp 27 miliar dan kasus korupsi proyek BTS 4G.
JAKARTA – Satu tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Maqdir Ismail & Partners di Jalan Latuharhary Nomor 6A, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin siang. Penggeledahan itu hanya beberapa saat setelah Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp 27 miliar kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Maqdir adalah kuasa hukum dari Komisaris PT Solitechmedia Sinergy, Irwan Hermawan, yang saat ini menjadi terdakwa korupsi penyediaan infrastruktur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini