Setelah Pengembalian Uang Pengamanan Perkara
Nilai pengembalian uang ke pihak Irwan sama persis duit yang diduga diterima Dito. Pengembalian uang tak menghapus pidana.
JAKARTA – Maqdir Ismail mendapat kabar seorang dari pihak swasta membawa uang Rp 27 miliar ke kantor firma hukum miliknya di Jalan Latuharhary Nomor 6A, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa kemarin. Duit itu merupakan pengembalian yang sebelumnya diterima oleh seseorang dari Irwan Hermawan, 52 tahun, Komisaris PT Solitechmedia Synergy yang juga terdakwa korupsi pembangunan menara Internet base transceiver station (BTS) 4G
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini