maaf email atau password anda salah


Mengeruk Lautan dengan Dalih Menjaga Lingkungan

Aturan baru pengelolaan hasil sedimentasi di laut untuk menjaga lingkungan. Dianggap hanya kedok menyokong bisnis penambangan pasir laut.

 

 

arsip tempo : 171418104288.

Sebuah alat berat mengeruk pasir di kawasan Pantai Slamaran, Pekalongan, Jawa Tengah. ANTARA/Pradita Utama. tempo : 171418104288.

JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dirancang untuk menjaga lingkungan dan ekosistem laut. Namun para pegiat lingkungan menganggap dalih itu hanya kedok untuk menyokong bisnis penambangan pasir laut yang berpotensi memperburuk kondisi perairan Indonesia.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP, Wahyu Muryadi, menuturk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan