Tinggi Permintaan Pasir Reklamasi
Banyaknya proyek reklamasi di dalam dan luar negeri memicu lonjakan permintaan pasir laut.
JAKARTA - Tingginya permintaan pasir laut diduga menjadi landasan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Regulasi anyar ini membuka keran ekspor pasir laut yang 20 tahun terakhir ditutup.
"Walau narasinya soal sedimentasi, kami menduga itu sebatas akal-akalan karena pasir laut punya daya tarik di tengah pembangunan berbagai megaproyek di dalam dan luar negeri," ujar Sekretaris Jendera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini