maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


5 Dampak Ekspor Pasir Laut bagi Ekosistem Perairan Indonesia

Apa saja dampak negatif dari dibukanya ekspor pasir laut, terutama bagi ekosistem perairan di Indonesia?

arsip tempo : 171081814970.

Pangkalan pasir laut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 2008. Dok Tempo/ Tri Handiyatno. tempo : 171081814970.

PADA 15 Mei 2023, Presiden Joko Widodo kembali menerbitkan izin ekspor pasir laut setelah sempat dilarang selama 20 tahun. Peraturan mengenai ekspor tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan itu mengatur izin penggunaan pasir laut untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor pasir laut. 

Penambangan pasir laut untuk tujuan ekspor merupakan kegiatan ekonomi berupa pengambilan pasir yang dilakukan di perairan laut demi memenuhi permintaan pasar. Penambangan dilakukan dengan cara pengerukan, pengangkutan, dan ekspor pasir laut. Namun pengelolaan penambangan pasir laut terbukti dapat berdampak negatif terhadap ekosistem perairan.

Indonesia sebelumnya pernah melarang ekspor pasir laut di era Megawati atau tepatnya pada 2002. Saat itu, pemerintah melarang ekspor pasir laut karena terjadi kerusakan ekosistem wilayah pesisir akibat penambangan pasir secara masif. Larangan tersebut diterbitkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan SKB Nomor 89/MPP/Kep/2/2002, Nomor SKB.07/MEN/2/2002, dan Nomor 01/MENLH/2/2002 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Selain itu, pelarangan ekspor pasir laut saat itu dilakukan untuk menghindari kerusakan lingkungan yang berpotensi mengakibatkan tenggelamnya pulau-pulau kecil. Kejadian tersebut berlangsung di sekitar daerah terluar batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau akibat aktivitas penambangan pasir. Atas kejadian tersebut, kemudian Departemen Perindustrian dan Perdagangan pada waktu itu mengatur penghentian ekspor pasir laut lewat Surat Keputusan (SK) Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Alasan lain penambangan pasir laut dilarang adalah belum tercapainya kesepakatan mengenai batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura. Proyek reklamasi di Singapura yang menggunakan pasir laut dari perairan Riau berpotensi mempengaruhi batas wilayah di antara kedua negara. Namun, pada tahun ini, Presiden Jokowi justru kembali memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan perizinan ekspor pasir laut.

Anak-anak bermain selancar di Pantai Base-G, Jayapura, Papua, 13 Mei 2023. ANTARA/Gusti Tanati

Para pegiat lingkungan khawatir pembukaan kembali izin ekspor tersebut oleh Jokowi memicu kerusakan lingkungan yang masif di wilayah pesisir. Apalagi aturan tersebut secara tak langsung memberikan peluang kepada pelaku usaha untuk melakukan kegiatan reklamasi yang memerlukan pasir laut dalam jumlah besar, seperti yang pernah terjadi pada kegiatan ekspor pasir laut ke Singapura. Setidaknya, ada lima dampak ekspor pasir laut bagi ekosistem perairan Indonesia, di antaranya:

1. Merusak Ekosistem

Pembukaan izin ekspor pasir laut akan berimbas negatif terhadap lingkungan pesisir. Penambangan pasir laut akan mengancam dan merusak keberlanjutan ekosistem laut, terutama di wilayah tambang pasir laut. Penambangan pasir laut juga dapat meningkatkan kekeruhan perairan laut yang akan berdampak pada ekosistem terumbu karang. Akibat air yang keruh, penetrasi cahaya akan berkurang sehingga ekosistem lamun akan mengalami kerusakan.

2. Mengancam Keberadaan Pulau-pulau Kecil

Kegiatan penambangan pasir laut juga mengancam keberadaan pulau-pulau kecil karena dapat mengubah kontur dasar laut serta pola arus dan gelombang laut. Ekspor pasir laut yang tidak terkendali dapat menyebabkan perubahan struktur pesisir yang signifikan, seperti penurunan garis pantai. Akibatnya, dalam jangka panjang, pulau-pulau kecil di sekitar tambang pasir laut akan tenggelam.

3.  Menurunkan Produktivitas Nelayan

Selain itu, penambangan pasir laut akan sangat mengganggu kehidupan masyarakat pesisir, terutama nelayan yang menggantungkan hidup mereka pada laut sebagai sumber pendapatan. Sebab, penambangan pasir laut secara besar-besaran dapat mengurangi pasokan pasir lokal yang biasa digunakan oleh masyarakat setempat untuk keperluan konstruksi, pertanian, dan industri kreatif. Penyedotan pasir laut menggunakan kapal isap juga jelas berimbas pada rusaknya wilayah tangkapan ikan nelayan kecil yang beroperasi di perairan dengan jarak kurang dari 12 mil.

4. Mempercepat Dampak Bencana Iklim

Dalam jangka panjang, kebijakan ekspor pasir laut juga berpotensi mempercepat dampak bencana iklim. Untuk konteks perubahan iklim, aktivitas tersebut akan menambah ancaman kenaikan permukaan air laut. Tak hanya itu, penambangan pasir laut juga akan memperparah ancaman abrasi dan intrusi air laut.

5. Kelangkaan Pangan

Penambangan pasir laut dapat menyebabkan hilangnya lahan pertanian di daerah pesisir. Sebab, aktivitas ini dapat mengubah pola aliran air dan tanah sehingga mengurangi produksi pangan lokal. Ekspor pasir laut yang berlebihan juga dapat menyebabkan kerusakan pada ekosistem pesisir dan habitat alami organisme laut yang dapat mengganggu siklus hidup ikan serta mengurangi populasi ikan. Akibatnya, pasokan ikan yang merupakan sumber pangan utama bagi masyarakat lokal akan terus berkurang.

RIZKI DEWI A. | VIVIA AGARTA F.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 Maret 2024

  • 18 Maret 2024

  • 17 Maret 2024

  • 16 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan