Restu Menjarah Pasir Laut
Pembukaan ekspor pasir laut menjadi ancaman serius bagi lingkungan. Eksploitasi akan menenggelamkan pulau-pulau kecil.
KEPUTUSAN Presiden Joko Widodo mengizinkan kembali ekspor pasir laut merupakan ancaman serius terhadap ekosistem laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil. Tidak ada alasan mencabut moratorium ekspor pasir laut yang sudah berjalan sejak 2003 ini, selain hanya untuk membuka lebar-lebar eksploitasi komoditas tersebut.
Jokowi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut membuka kembali keran ekspor pasir la
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini