Fungsi Satgas TPPU Dipertanyakan
Pembentukan Satgas TPPU untuk kasus transaksi janggal Rp 349 triliun menuai kritik. Diragukan berujung ke penegakan hukum.
JAKARTA – Sejumlah kalangan mengkritik pembentukkan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Satuan tugas yang dibentuk khusus untuk menangani kasus transaksi janggal senilai total Rp 349 triliun tersebut dikhawatirkan hanya sebagai gimmick ketimbang upaya serius penegakan hukum.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini