maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Kemendagri

Tim Kemendagri Kembali ke Lampung Bahas Infrastruktur

Memberikan asistensi dan pendampingan dalam penganggaran pembangunan infrastruktur.#infotempo

arsip tempo : 171352841778.

Memberikan asistensi dan pendampingan dalam penganggaran pembangunan infrastruktur.. tempo : 171352841778.

Bandar Lampung – Tim Kementerian Dalam Negeri kembali turun langsung ke Provinsi Lampung untuk mengumpulkan jajaran Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Lampung untuk membahas infrastruktur. Kegiatan tersebut merupakan kali keempat dan dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Kamis, 4 Mei 2023.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, kunjungan itu merupakan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Kegiatan itu telah dilaksanakan untuk keempat kalinya yang berfokus membahas solusi dan strategi pembangunan infrastruktur di Lampung.

"Tim Kemendagri ke Lampung untuk memberikan asistensi dan pendampingan dalam penganggaran pembangunan infrastruktur di Lampung," kata Fatoni.

Fatoni menjelaskan, kehadiran Kemendagri tidak lepas dari tugas pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda) yaitu sebagai poros pemerintahan dan politik dalam negeri. Menurutnya, tugas tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mana Mendagri melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan Pemda secara nasional.

"Sementara itu, peran Kemendagri berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2014 Pasal 373 ialah pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah baik di tingkat provinsi. Kemudian gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota," ujar Fatoni.

Tim Kemendagri yang turun ke Lampung diantaranya Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Inspektur IV Itjen Kemendagri, Direktur Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuda, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda, dan Kasubdit PU Ditjen Bina Keuda.

Memberikan asistensi dan pendampingan dalam penganggaran pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, dari pemerintah provinsi dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekretaris Daerah Provinsi, Inspektur Provinsi Lampung, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Kemudian Kepala Dinas Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung, Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, Kabiro Hukum Setdaprov Lampung, Kabiro Adbang Setdaprov Lampung, Kabiro Organisasi Setdaprov Lampung, dan Kabiro PBJ Setdaprov Lampung.

Pemerintah Kabupaten/Kota dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum.

Pada kunjungan Tim Kemendagri kali ini, setidaknya diperoleh 8 data mengenai pembangunan infrastruktur di Lampung. Di antaranya, pertama, data alokasi anggaran pembangunan infrastruktur di seluruh Lampung. Kedua, data panjang jalan provinsikabupaten/kota. 

Ketiga, data kondisi rusak berat, rusak sedang, rusak ringan, dan kondisi jalan mantap baik jalan nasional, jalan provinsi, dan kabupaten/kota. Keempat, permasalahan pembangunan infrastruktur jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota.

Kelima, data lainnya mengenai usulan Instruksi Presiden (Inpres) jalan daerah. Keenam, rencana strategi Dana Alokasi Khusus (DAK) jalan berikut usulan. Ketujuh, kegiatan yang sudah dilakukan dan rencana kegiatan yang akan dilakukan pemerintah provinsi, kabupaten/kota. Kedelapan, dokumentasi kondisi jalan maupun jembatan.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 April 2024

  • 18 April 2024

  • 17 April 2024

  • 16 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan