Nasib Buruh Makin Terpuruk
Dalam peringatan Hari Buruh kemarin, puluhan ribu pekerja kembali menyerukan pencabutan UU Cipta Kerja.
JAKARTA - Peringatan Hari Buruh Internasional untuk pertama kali digelar pasca-pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Sekitar 50 ribu buruh berkumpul di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Thamrin; dan berjalan menuju Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno, kemarin.
Polisi sedari awal tidak mengizinkan massa buruh mendekati Istana Negara dan
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini