Mengejar Aset Bos Duta Palma
Jumat, 24 Februari 2023
Kejaksaan Agung memastikan akan mengejar seluruh aset Surya Darmadi. Bisnis Duta Palma menggurita hingga ke Australia.

JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah memvonis Surya Darmadi dengan hukuman 15 tahun penjara karena terbukti korupsi dalam penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Majelis hakim yang dipimpin Fahzal Hendri juga menghukum bos kelompok usaha perkebunan sawit Duta Palma tersebut untuk mengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,2 triliun dan kerugian perekonomian senilai Rp 39,7 triliun.
Namun, dalam putusa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini