Manuver Dewan Melucuti Hakim Konstitusi
Selasa, 21 Februari 2023
Agenda revisi keempat UU MK akan menjadi bentuk intimidasi hakim konstitusi. Ada kepentingan politik di balik revisi.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat memaksakan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) meski menuai penolakan berbagai kalangan. Poin paling kontroversial dalam perubahan keempat undang-undang itu berkaitan dengan kewenangan baru DPR, Mahkamah Agung, dan presiden untuk mengevaluasi hakim konstitusi setiap saat.
Anggota Komisi Hukum DPR, Habiburokhman, mengatakan lembaganya perlu merevisi kembali UU Mahkamah Konstitusi karena sudah t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini