Palu Pengadil untuk Jenderal
Vonis terhadap Ferdy Sambo diperkirakan sama seperti tuntutan jaksa, pidana seumur hidup. Hakim diminta bersikap progresif.
JAKARTA – Sejumlah ahli hukum pidana memperkirakan majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memvonis Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup sesuai dengan tuntutan jaksa. Vonis pidana seumur hidup dianggap tepat dijatuhkan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu karena terdakwa dinilai terbukti sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ajudanny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini