Serba-serbi Sidang Pembunuhan Yosua
PN Jakarta Selatan akan membacakan putusan Ferdy Sambo, yang dituntut membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, hari ini.
FERDY Sambo dituntut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu, Senin hari ini.
Istri Ferdy, Putri Candrawathi; serta dua ajudan Ferdy; dan seorang asisten rumah tangga Ferdy juga terlibat pembunuhan Brigadir Yosua tersebut. Ajudan Ferdy ini tewas dibunuh di rumah dinas Fe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini