Tak Pernah Dibawa ke Sidang Paripurna
Badan Legislasi DPR telah merampungkan pembahasan RUU PPRT sejak 2020. Tiga tahun berturut-turut masuk Prolegnas.
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat telah merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sejak 2020. Bahkan Baleg menyetujui draf tersebut menjadi RUU usul inisiatif DPR. Namun pimpinan DPR tak kunjung membawa rancangan tersebut ke sidang paripurna.
Anggota Badan Legislasi DPR, Taufik Basari, mengatakan, dalam rapat pleno Baleg, tujuh fraksi menyetujui RUU PPRT dan hanya dua fra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini