maaf email atau password anda salah


Peluang Lolos dari Jerat Pidana

Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dapat lolos dari jerat pidana pembunuhan dalam kasus penembakan Brigadir Yosua. Apa saja syaratnya?

arsip tempo : 171411900084.

Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 26 Juli 2022. ANTARA/M Risyal Hidayat. tempo : 171411900084.

JAKARTA – Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Eliezer atau Bharada E berpeluang lolos dari jerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pasalnya, berdasarkan pernyataan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada Eliezer menembak Brigadir Yosua Hutabarat atas perintah eks Kepala Divisi P

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan