maaf email atau password anda salah


Sanksi dan Jerat Pidana Pelanggar Etik

Jumlah polisi yang dinilai tidak profesional menangani kasus kematian Brigadir Yosua terus bertambah. Diduga terlibat menghilangkan barang bukti hingga menghalangi penyelidikan kasus.

arsip tempo : 172656793394.

Aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 8 Agustus 2022. Tempo/Hilman Fathurrahman W. tempo : 172656793394.

JAKARTA – Sebanyak 31 polisi diduga melanggar kode etik sehubungan dengan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mereka yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus penembakan Yosua ini terus bertambah, dari personel Badan Reserse Kriminal hingga Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan personel yang diperiksa karena melanggar kode etik bertambah enam orang. "Awaln

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 17 September 2024

  • 16 September 2024

  • 15 September 2024

  • 14 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan