Sanksi dan Jerat Pidana Pelanggar Etik
Jumlah polisi yang dinilai tidak profesional menangani kasus kematian Brigadir Yosua terus bertambah. Diduga terlibat menghilangkan barang bukti hingga menghalangi penyelidikan kasus.
JAKARTA – Sebanyak 31 polisi diduga melanggar kode etik sehubungan dengan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mereka yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus penembakan Yosua ini terus bertambah, dari personel Badan Reserse Kriminal hingga Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan personel yang diperiksa karena melanggar kode etik bertambah enam orang. "Awaln
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini