Kala Pika Dikejar Waktu
Rabu, 29 Juni 2022
Di tengah perkara uji materi Undang-Undang Narkotika yang tak kunjung tuntas, keluarga penderita cerebral palsy berharap legalisasi ganja medis segera diberlakukan. Revisi undang-undang dan izin riset kesehatan jadi peluang.

JAKARTA – Santi Warastuti hanya punya satu keinginan: Pika Sasikirana, putri semata wayangnya yang menderita cerebral palsy, bisa segera mendapatkan pengobatan terapi ganja medis. “Saya minta doanya,” kata dia di Gedung Nusantara III, Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juni 2022. “Kami akan tetap menunggu respons dari Mahkamah Konstitusi. Bismillah. Sambil menunggu, Pika tetap mengkonsumsi obat m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini