Pasar Guncang akibat Pernyataan Mengambang
Pemerintah akhirnya memperjelas maksud kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Harga tandan buah segar sawit di tingkat petani dan harga CPO global telanjur guncang.
JAKARTA - Pemerintah akhirnya memperjelas ketentuan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Dalam kebijakan yang mulai berlaku pada 28 April 2022 ini disebutkan bahwa produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang tak boleh dijual ke luar negeri adalah refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein. RBD palm olein adalah produk turunan hasil rafinasi dan fraksinasi CPO.
"Per hari ini (kemarin), perat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini