Tutup Celah Amendemen
Semakin banyak partai politik menolak amendemen UUD 1945 dan Jokowi 3 Periode. Mengkaji jalan lain, termasuk lewat Tap MPR.
JAKARTA – Sejumlah partai menolak rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara. Sebab, saat ruang untuk perubahan konstitusi dibuka, besar kemungkinan masuk pesan susupan untuk mengubah pasal lain ihwal Jokowi 3 Periode.
Wakil Ketua MPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, menyatakan bahwa sikap fraksinya sudah final. “PPHN diperlukan, tapi tidak perlu amendemen UUD 1945 ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini