Salah Kaprah Revisi Undang-undang
Agenda DPR merevisi UU Cipta Kerja dianggap menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi. Omnibus law itu yang melanggar asas pembuatan undang-undang, tapi UU tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan yang diubah.
arsip tempo : 172204160054.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/02/08/794091/794091_1200.jpg)
JAKARTA – Sejumlah pakar hukum tata negara mengkritik agenda Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat yang akan merevisi Undang-Undang tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan. Sebab, agenda revisi itu hanya bertujuan mengakomodasi kepentingan Undang-Undang Cipta Kerja setelah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kalau ditanya apakah rencana revisi UU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan itu untuk mengakomo
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini