Kami Tetap Mewajibkan Reklamasi
Menteri Bappenas Suharso Monoarfa menuturkan pemerintah tetap mewajibkan perusahaan menutup lubang tambang di area Ibu Kota Negara.
JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) optimistis merampungkan rencana pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara pada 2024. Lahan seluas 6,7 ribu hektare di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, itu bakal disulap menjadi Istana Negara dan gedung-gedung pemerintahan.
Rencana belum mulai, lahan IKN Nusantara selua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini