Belum Memenuhi Kewajiban
Senin, 3 Januari 2022
Pemerintah mencatat ratusan perusahaan batu bara yang baru memenuhi ketentuan wajib pasok dalam negeri atau DMO di bawah 15 persen.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat komitmen perusahaan tambang batu bara untuk memenuhi wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) masih rendah. Sebabnya, masih ada ratusan perusahaan yang baru memenuhi kewajiban DMO di bawah 15 persen.
FERY F
Sumber: Minerba One Data Indonesia, laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
* Persentase dari kewajiban masing-masing perusahaan.
...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini