Ide Lama yang Dieksekusi Prabowo
Ide pembentukan komponen cadangan muncul dan tenggelam sejak awal reformasi. Presiden Jokowi mengesahkan undang-undangnya pada 2019 setelah pembahasan singkat dan senyap di DPR.
JAKARTA – Meski terlaksana di era Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, ide pembentukan komponen cadangan terbentang sejak awal 2000-an. Pemerintah dan DPR kemudian menetapkannya lewat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Peneliti militer dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Muhammad Haripin, mengatakan hal ini tidak lepas dari doktrin pertahanan negara kita, yaitu Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini