Tabir Pekat Pemilik Manfaat
Pemerintah telah banyak menerbitkan regulasi mengenai transparansi informasi pemilik manfaat (beneficial ownership) dari suatu perusahaan. Namun, aturan tersebut tak menjangkau perusahaan di luar negeri.
JAKARTA — Pemerintah telah banyak menerbitkan regulasi mengenai transparansi informasi pemilik manfaat (beneficial ownership) dari suatu perusahaan. Salah satunya adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Terorisme.
Ahli hukum perbankan yang juga mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini