maaf email atau password anda salah


Tabir Pekat Pemilik Manfaat

Pemerintah telah banyak menerbitkan regulasi mengenai transparansi informasi pemilik manfaat (beneficial ownership) dari suatu perusahaan. Namun, aturan tersebut tak menjangkau perusahaan di luar negeri. 

arsip tempo : 173057881631.

Airlangga Hartarto dan Luhut Binsar Panjaitan di Rumah Dinas Menteri Perindustrian, Jakarta, 15 Juni 2018. kemenperin.go.id. tempo : 173057881631.

JAKARTA — Pemerintah telah banyak menerbitkan regulasi mengenai transparansi informasi pemilik manfaat (beneficial ownership) dari suatu perusahaan. Salah satunya adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Terorisme.

Ahli hukum perbankan yang juga mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan